Dadung Hari Setyo: KUP Suta Nusantara Gagas Terbentuknya Perbumma Adat Nusantara

oleh

“Badan Usaha Milik Masyarakat Adat Nusantara ini adalah ketergabungan para pelaku usaha yang mendapatkan rekomendasi dari masyarakat adat atau kegiatan usaha masyarakat adat yang dilembagakan secara bisnis atau organisasi perusahaan. Pelaku usaha dan masyarakat adat diharapkan saling kerjasama (take and give), karena dalam situasi pandemi covid-19 ini yang mampu bertahan secara sosial dan ekonomi adalah masyarakat adat, hal ini disebabkan karena masyarakat adat rendah terhadap tertularnya covid-19, serta walaupun ada covid-19 masyarakat adat tetap bekerja memenuhi kebutuhannya, beda dengan masyarakat di perkotaan (masyarakat urban). Yang lebih hebat lagi masyarakat adat ini mampu menemukan obat-obat untuk meningkatkan imunitas tubuh dan pencegahan covid-19, hal-hal seperti inilah yang kita akomodir, seperti contoh produk asap cair batok kelapa, hand sanitizer nabati disinfektan dan aroma-aroma terapi yang bisa untuk pencegahan covid-19 ini”, ulas Masda dengan penuh optimis

Menarik dibaca