Dadung Hari Setyo menjelaskan “Berdasarkan hal itulah kita melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan para sesepuh adat, Alhamdulillah disupport, sudah waktunya masyarakat adat memiliki Badan Usaha, yang selama ini masyarakat adat hanya pihak yang menjalankan kegiatan-kegiatan adat saja, orientasi ekonominya kurang nampak, lebih ke sosial budaya. Kita tampil disini orientasinya adalah ekonomi. Lalu kami membentuk tim dari Suta Nusantara, yang diketuai oleh Fauzi Ali, Sudiyanto, dan Hendri Adi, yang ditugasi untuk menginisiasi pembentukkan Perbumma Adat Nusantara ini”, jelas Dadung yang akrab disapa Masda ini
Terkait mengenai Legalitas dari Perbumma Adat Nusantara ini, Dadung Hari Setyo (Masda) menyampaikan “Alhamdulillah dalam dua minggu ini legalitas Akta notaris, SK Menkumham sudah di setujui, dan profil dari Perbumma adat Nusantara sedang kita susun”, ulas Masda yang juga sebagai Inisiator dan Pendiri sekaligus sebagai Ketua Umum Perbumma Adat Nusantara