Sementara tim kampanye Partai Demokrat (PD) menegaskan akan menghadapi kasus tersebut. “Soal Pilgub Sumbar, walau Partai Demokrat merasa dizalimi, akan tetap menghadapi. Toh, tidak membatalkan pencalonan,” kata Kepala Badan Pemenangan Pemilu PD Andi Arief kepada detikcom, Sabtu (5/12/2020).
Andi menilai penetapan tersangka menjelang masa tenang perhelatan Pilkada 2020 sangat aneh. Hal ini, dikatakan Andi, dapat membuat publik mempertanyakan tugas aparat kepolisian. “Menetapkan tersangka pelanggaran pemilu memasuki minggu tenang ini bukan hanya aneh, tapi bisa membuat publik bertanya-tanya. Sebetulnya tugas aparat itu mengayomi atau kompetisi,” kata Andi.
Lebih lanjut Andi menjelaskan duduk perkara kasus yang dikenakan kepada Mulyadi secara singkat. Ia mengatakan Mulyadi tidak sedang kampanye, melainkan diwawancarai oleh salah satu stasiun televisi. “Kasus itu kan Pak Mulyadi diwawancarai televisi, bukan kampanye. Walau fokus kemenangan Mulyadi sedang diganggu, kami tetap yakin Mulyadi akan jadi Gubernur Sumbar,” ucap Andi. (*)