Pada Rabu (28/6/2017) sekitar jam 00:15 wib, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang berinisial RN ( 21) di daerah Koto Besar Kabupaten Dharmasraya. “Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, Barang Mirip Senjata api Rakitan, Kunci Leter T, Kunci Sepeda motor yang sudah dibentuk sedemikian rupa (kunci palsu.red) dan Satu Unit Mobil Suzuki Escudo No. Pol BH 1433 KL warna ungu,” ujarnya.
Kemudian hasil penyelidikan serta keterangan dari pelaku, mereka ini melakukan tindakan kejahatan pencurian sepada motor berjumlah 3 orang, menggunakan mobil Suzuki Escudo No. Pol BH 1433 KL warna Unggu. Dalam Penangkapan tersebut 2 orang pelaku lainnya melarikan diri dari kejaran patugas dan saat kedua orang pelaku tersebut menjadi DPO Polisi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti, telah kami amankan di Polsek Sungai Rumbai. Kami terus melakukan pengembangan kasus pencurian sepada motor ini,” ujarnya.
Dia menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai khusus pengguna dan memiliki sepada motor harus berhati hati memakirkan kendaran. Gunakan kunci pengaman atau kunci ganda demi kesalamatan,” tegas Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto, SH (Eko)
Editor : Saribulih