Curanmor Bersenjata Api di Dharmasraya Dibekuk

oleh

Spiritsumbar.com, Sungai Rumbai – Jajaran unit reskim Polsek Sungai Rumbai berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga pencurian sepeda motor dan kekerasan. Pelaku dalam menjalankan aksinya diduga menggunakan senjata api (senpi)  rakitan jenis revolver, di daerah Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Dharmasraya AKBP. Rudy Yulianto melalui Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eriyanto, SH yang di dampingi Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai Iptu Syafrinaldi, di rungan Polsek Sungai Rumbai, Jumat (29/6/2017).

Artikel Lainnya

loading…


Dia mengatakan, jajaran unit Reskim yang dibantu warga Koto Besar telah berhasil mengamankan seorang laki laki dengan inisal RN (21) yang diduga telah melakukan tindakan kriminal pencurian dan penganiaan terhadap seorang warga yang bernama Supriadi (40)  beralamat di Jorong Koto Mulya Nagari Kurnia Selatan, Kecamatan. Sungai Rumbai.

Berdasarkan laporan yang diterima  polisi, Lp /48 /K /VI/ 2017 /Polsek (Pencurian Sepeda Motor), motor merk Honda Supra Vit warna hitam Nopol BA 6428 VK. “Mendapat laporan tersebut, kami perintahkan jajaran unit reskim Polsek Sungai Rumbai dibawa pimpinan Kanit Reskim Polsek Sungai Rumbai Iptu Syafrinaldi bersama anggota untuk melakukan penyilidikan dan pengembangan kasus Curanmor tersebut,” ujarnya.

Menarik dibaca