Spiritsumbar.com, Padang – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Cabang Sumatera Barat, Senin (6/4/2020) menerbitkan rekomendasi kepada SPS Pusat, sebagai tindak lanjut hasil pertemuan Menteri Kominfo dengan para Pemred, Dewan Pers dan KPI, tertanggal 3 April 2020 lalu.
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Ketua SPS Sumbar Osmarwan Putra, Sekretaris Two Efly, Bendahara Atviarni, Wakil Bidang Organisasi Jayusdi Effendi dan Wakil Bidang Hukum Zulnadi.
“Ada enam poin dalam surat rekomendasi tersebut. Semuanya terkait dengan kondisi terkini perusahaan pers khususnya di Sumbar, sebagai akibat dari merebaknya wabah COVID 19 yang berdampak pada usaha penerbitan pers, berikut solusi yang kami rekomendasikan ke SPS Pusat,” kata Osmarwan.
Adapun enam poin rekomendasi tersebut adalah ; Pertama, Mendesak SPS Pusat untuk mendorong pemerintah memberikan subsidi pembelian bahan baku kertas terhadap media cetak di daerah serta discount / pemotongan pajak dari pemerintah yang di bebankan kepada perusahaan pers baik cetak maupun online, yang saat ini sangat terpukul akibat terdampak wabah virus corona/ Covid 19.
Kedua, Meminta SPS Pusat memperjuangkan agar para pekerja di media cetak maupun online di masuk kan dalam jaringan pengaman social sebagai dampak Covid -19.