Spiritsumbar.com, Padang – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Barat mendukung pernyataan Dewan Pers, agar pemerintah bersama DPR menghentikan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja.
Ditengah bangsa ini berperang melawan pandemi virus corona Covid 19, sejatinya kita fokus bersama sama menghadapinya.
Hal ini ditegaskan Ketua SMSI Sumbar Zulnadi, SH bersama Sekretaris Gusfen Khairul dalam siaran persnya, Senin 20 April 2020.
Artikel Lainnya
Dikatakan, SMSI Sumbar dengan anggotanya mendukung pernyataan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh yang menolak dilanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR.
“Ditengah negara dilanda bencana pandemi virus corona, covid 19, tidak elok pemerintah memaksakan sesuatu yang terkesan mencari peluang dalam kesempitan. Mari kita fokus melawan Virus Corona Covid 19,” ujar Zulnadi, seraya melanjutkan mestinya seluruh menteri fokus membantu Presiden saat negara ditimpa bencana ini.
Dewan Pers dalam relisnya Sabtu 18 April 2020 meminta pemerintah dan DPR RI menunda pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja serta RUU lainnya, sampai negara dalam kondisi yang kondusif, yaitu sampai wabah pandemi Covid-19 ini berakhir.
“Terhadap sikap Dewan Pers ini, kita SMSI Provinsi Sumbar mendukung penuh agar DPR dan pemerintah stop dulu pembahasan kedua RUU ini,” tukas Gusfen Khairul.