SpiritSumbar.com, Padang – Makin meningkatnya jumlah yang positif Coronavirus disease 2019 (COVID-19) atau virus corona telah menimbulkan kekhawatiran dari banyak pihak. Penyebaran yang makin sulit dikendalikan juga menimbulkan kepedulian dari beberapa pihak.
Bahkan, DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbar telah mengeluarkan instruksi kepada Anggota DPRD provinsi dan kabupaten / kota yang berasal dari Fraksi PPP untuk menyumbangkan gajinya selama 2 bulan sebagai bentuk keikutsertaan dalam penanggulangan merebaknya virus corona di Sumbar.
Mempertegas instruksi itu, DPW PPP Sumbar mengeluarkan surat Nomor : 639/IN/DPW/III/2020 tanggal 18 Maret 2020, yang ditanda-tangani Ketua DPW PPP Sumbar H. Hariadi, BE dan Sekretaris DPW H. Amora Lubis, SSos.
Artikel Lainnya
“Instruksi sumbangan ini selama 2 bulan gaji, pada bulan April dan Mei, dimana besaran antara Anggota DPRD provinsi dan kabupaten / kota itu tentunya berbeda,” terang Hariadi pada media, Sabtu (28/3/2020).
Baca : Desakan Makin Kuat, Irwan Prayitno : Lockdown Kebijakan Pusat
Kebijakan ini diambil, lanjut Hariadi, sebagai bentuk kepedulian PPP Sumbar dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang semakin meningkat penyebarannya di Sumbar. Sebagaimana informasinya, untuk hari Sabtu ini, sudah 7 orang positif Covid-19, dan 1 meninggal dunia.