“Tentu kita bersama kepolisian dan masyarakat akan mengupayakan agar pasien segera ditangani secara benar,” ujarnya.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nuhroho mengatakan, pihaknya akan senantiasa menjdi garda terdepan dalam Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Solok. Sehingga, masyarakat bisa lebih tenang.
Dengan ditemukannya pasien positif corona ini, Kabupaten Solok sudah kebobolan dua orang terpapar Covid-19, karena sebelumnya, satu orang warga Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih juga dilaporkan positif Corona setelah pulang kampung dari Tanggerang.
Baca : Positif Corona, Wanita Muda Minang Ditemukan Tergeletak di Lampung
Korban meninggal saat perjalanan darat dan dimakamkan di kampung halaman. Informasi hasil rapat Camat Junjung sirih dan Forkompincam yang beredar di media sosial menyebutkan, korban SR (26) berangkat pulang kampung pada 7 April 2020 lalu lantaran mengidap sakit kanker.
Akan tetapi saat sampai di Bakaheuni, kondisi sakit korban tambah parah dan sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, Kabupaten Lampung Selatan. Korban kemudian meninggal dunia di rumah sakit, dan jenazahnya diselenggarakan dan dimasukkan dalam peti dan langsung dibawa pulang kampung oleh keluarganya melalui jalur darat.