Lebih jauh Gusmal mengatakan, pada tanggal 16 April sekira pukul 12.00 WIB, pasien minta pulang secara paksa. Pasien mengancam akan berbuat keributan jika tidak diizinkan pulang. Akhirnya, pasien dibolehkan pulang setelah pasien dan RSUD Arosuka meneken surat perjanjian. Kemudian disarankan untuk isolasi mandiri di rumah. “Sore tadi, keluar hasil dari Labor Unand yang menyatakan hasilnya positif,” kata Gusmal.
Baca : Tanpa Gejala, Seorang Pria Renta Positif Virus Corona
Ia menegaskan bahwa terhadap pasien akan dikenakan prosedur perawatan. Gusmal menyatakan pihak keluarga menolak pasien dibawa. Pihaknya kemudian meminta bantuan ke pihak Polres Arosuka dan Kodim 0309/Solok agar pasien bisa segera dibawa Kamis malam.
“Warga kita tersebut, akan diupayakan dirawat di RS M Djamil Padang atau RS Ahmad Mochtar Bukittinggi atau Semen Padang Hospital. Jika semuanya penuh, akan dirawat saja di RSUD Arosuka. Kemudian, seluruh keluarga dan siapa saja yang pernah berinteraksi dengan pasien itu, untuk ditraacking dan diteliti,” ujarnya.
Sementara itu, Dandim 0309/Solok Letkol ARM Reno Triambodo, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya agar segera membawa pasien tersebut dari Surian dan dibawa ke RSUD Arosuka. Reno juga berharap, seluruh rekan-rekan media untuk mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat, dengan memberikan pemberitaan yang baik.