Wagub Sumbar Nasrul Abit mengatakan, untuk tananan kehidupan baru produktif aman COVID-19 dari WHO, Menkes, Mendagri, BNPB semuanya meminta pemerintah menyiapkan sistem kesehatan, untuk menekan munculnya gelombang baru penyebaran Covid-19 dan munculnya pasien-pasien positif baru.
“Sebelum hal itu terjadi kita harus antisipasi dini, untuk itu Pemprov menyiapkan semaksimal mungkin sistem kesehatan dan yang terpenting kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” imbau Nasrul Abit.
“Saat ini Sumatera Barat sudah memiliki Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kita langsung bergerak cepat melakukan sosialisasi aturan Perda itu kepada masyarakat,” ucap Nasrul Abit (17/9/2020).
Sesuai dengan Perda tersebut bahwa aktivitas seluruh masyarakat kembali berjalan seperti sedia kala, begitu juga di ruang-ruang publik di tengah kondisi pandemi Covid-19, namun tetap mengikuti protokol kesehatan.
Untuk itu perlu disosialisasikan penerapan protokol kesehatan dengan tatanan hidup baru agar semua berjalan dengan aman, kondisi ini didorong oleh kebutuhan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonominya. “Dalam aturan Perda ini akan dimuat sanksi bagi yang tidak menjalankannya,” ungkapnya.