“Pemerintah juga perlu mendorong pihak swasta untuk bisa juga memberdayakan penyandang disabilitas dalam dunia kerja,” katanya.
Walikota Padang, H Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mengatakan Kota Padang terus berupaya mengoptimalkan hak-hak penyandang disabilitas. Kelahiran Perda No 3 tahun 2015 merupakan payung hukum terhadap pemenuhan kebutuhan disabilitas.
Dengan Perda ini pemerintah punya kebijakan untuk mendukung penyandang disabilitas dari segi pengangggaran. Ia mencontohkan pembangunan trotoar ramah disabiltas di kawasan Permindo Padang. Rencananya lokasi tesebut akan diresmikan pada 30 September 2016 nanti oleh peserta pertemuan tinggi walikota Indonesia Untuk Kota Inklusif yang hadir. “Kita anggarkan dananya karena kita telah punya payung hukumnya yang jelas,” sebutnya.
Selain itu, pasca ditetapkannya kota Padang sebagai kota Inklusi, saat ini jumlah sekolah inklusi mencapai 134 sekolah. Terdiri dari SLB, SMP,SMA/SMK. Para penyadang disablitas disekolah tersebut dilayani secara khusus dengan fasilitas khusus pula. Padang dikatakan Mahyeldi juga memiliki pusat layanan Autis yang menjadi tempat untuk terapi terpadu bagi anak penyandang autis secara gratis.
Usai membuka, Walikota Padang ajuga melakukan penandatanganan kesepakatan dengan UNESCO. Agenda Pertemuan Tingkat Tinggi Walikota Indonesia Untuk Kota Inklusif ke-6 ini berlangsung sampai 30 September 2016 nanti.