Meskipun diusia anak-anak si anak perempuan berusia 16 tahun si laki-laki belum genap usia 17 tahun, lalu kawin muda dikarnakan faktor X, dan punya anak sudah statusnya orang tua si orok jabang bayi lalu dituntut tanggungjawab sebagai orang tua kepada anak. Ibu muda yang pisah dengan suaminya, dengan kondisi keadaan akhirnya terbawa arus rapuhnyaiman mengexploitasi anak. Ini salah satu dimensi tergambarkan masihbanyak masalah mengexploitasi anak dengan dimensi yang lainnya.
Agar pasangan muda berumah tangga harmonis, matang penuh kedewasaan, bukan bertendensi materiel saja tetapi moril sangat utama, dan sudah dikatakan siap berumah tangga,menjadi keluarga yang syaqinah insyaallah tidak akan terjadi berbagai dimensi Child Labor dikemudian hari.
Child Labor sebagai api pemetik memang bersumber kemiskinan sementara (transint poverty), kemiskinan kronis (chonic poverty) dan kemiskinan yang sangat parah (extreme poverty), karena masih lemahnya azas pemerataan perlindungan sosial sehingga bisa mengatrol kemampuan ekonomi kaum miskin sebagai motivasi inklusif dan sistimatis. Guncangan-guncangan kemiskinan tetap masih bergerak sama halnya dengan penggeseran-penggeseran tanah terjadi dimusim penghujan. Sehingga fenomena-fenomena semakin bervareasi, dari keluarga tunawisma yang hidup di jalanan (Homeless Street Families) berparalel lahirnya anak jalanan, dan Child Labor lainnya tumbuh diperkotaan.
Lebih lengkap, baca versi cetak: