Child Labor

oleh

Keterangan Seto Mulyadi Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (PA), para tersangka dalam jeratan hukum dituntut penjara 15 tahun dan denda Rp.300 juta.

Secara realitas, anak yang masih balita sangat membutuhkan Air Susu Ibu dan dekapan kasih sayang cinta kedua orang tua terhadap buah hatinya. Namun kasus yang satu ini malah bertolak belakang anak balita yang baru 6 bulan malah diberi obat penenang diexploitasikan lagi, sedih mendengar kasus ini dan betul-bitul lebih gila tidak humanisme. Ini salah satu potret buram Chil Labor bernafas adalam lumpur kehidupan kota besar.

Terjadinya hal-hal semacam ini sangat dilematis tumbuh dari suatu kesenjangan bersumber dari berbagai potret buram dan cermin kemiskinan dan berbagai faktor melatarbelakangi kasus-kasus exploitasi terhadap anak maupun The Case of Internal Child Migrants in Indonesia, lalu Child Poverty and Social Protection, dan kasus lainnya menyangkut Kenapa hal ini terjadi?. Bahkan kalau kita mengambil suatu kesimpulan “Bukan Salah Bundo Mengandung, Salah si Bapak yang Tak Bertanggungjawab” bisa juga, bisa juga kawin terlalu muda, sehingga belum matang kesiapan moril siap menjadi seorang bapak maupun ibu yang perlu kematangan kedewasaaan.

Menarik dibaca