Oleh : Widya Sarta ( Guru SMKN.1 Koto Baru Dharmasraya)
Makan atau makanan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia, dengan makan manusia akan dapat bertahan hidup dan melakukan aktivitas sehari-hari. Saat ini makanan bukan hanya sebagai pengenyang perut atau pelepas lapar saja, akan tetapi juga sebagai sumber nutrisi yang sehat dan bergizi bagi tubuh.
Menurut Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang pangan menyatakan bahwa perencanaan pangan harus memperhatikan kebutuhan konsumsi pangan dan gizi serta tidak mengunakan bahan tambahan makanan yang terlarang dan melampaui ambang batas yang telah ditentukan.
Saat ini di tempat penjaja makanan banyak sekali ditemukan berbagai macam penganan seperti kue, makanan ringan, maupun minuman siap saji. Semua itu sangat menggoda selera kita untuk membelinya karena disajikan dengan aneka warna yang menarik. Ada satu hal yang perlu diingat bahwa penampilan yang menarik tersebut tidak lepas dari penggunaan zat pewarna makanan.