Dalam rangka pembinaan lebih lanjut, kata Alfiadi, mereka terpaksa dikirim ke LPKS Kasih Ibu, Air Dingin, Balai Gadang, lembaga milik Dinas Sosial kota Padang. Dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Sosial telah saling mendukung untuk proses pembinaan lanjutan sesuai dengan yang diatur dalam Perda.
“Mereka kita serahkan ke Dinsos guna pembinaan lebih lanjut sesuai aturan dalam Perda kita,” ujar mantan Kepala Bapenda Kota Padang ini.
Terkait penertiban dan masih banyaknya anak-anak beraktifitas diluar rumah, Alfiadi mengimbau masyarakat serta para orang tua agar tetap mematuhi PSBB dalam memutus rantai penularan virus corona.
Ia meminta masyarakat agar sabar dalam melaksanakan protap-protap pencegahan penularan sehingga kondisi kembali normal seperti semula.
“Peran orang tua dalam mengontrol anaknya sehingga mereka tidak lagi beraktifitas di luar rumah, apalagi ke hal yang negatif. Kita tidak ingin korban yang dinyatakan terpapar virus semakin bertambah,” ujarnya.