Satgas Perda
Setelah penguatan karakter pada anak pada usia dini dan sekolah dasar dilakukan, maka tahap selanjutnya adalah masalah penegakan aturan.
Selama ini yang terlihat aturan yang ada belum bisa diimplementasikan dengan baik. Saya menyadari penegakan aturan oleh birokrasi terlihat belum optimal.
Keterbatasan yang dimiliki birokrasi pemerintah harus dibantu dengan memperkuat sistem penegakan aturan ini dengan melibatkan banyak pihak.
Hal utama yang akan Saya lakukan adalah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Perda yang melibatkan semua unsur.
Diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja, PPNS, Babinsa dari TNI, Babinkamtibmas dari kepolisian, pemuda di kecamatan, unsur Tungku Tigo Sajarangan dan Bundo Kanduang. Mereka diberi kewenangan untuk mengawasi, membina dan menindak pelanggar Perda di Kota Padang termasuk masalah tawuran iniMuaranya adalah terbentuknya kesadaran hukum.
Sehingga memunculkan budaya hukum yang kuat dalam masyarakat. Ini memang tidak mudah karena melibatkan lintas institusi dan biaya tentu tidak sedikit.
Namun, dengan adanya Satgas Penegakan Perda ini membawa dampak positif bagi warga Kota Padang. Terutama menertibkan masalah parkir liar, masalah kebersihan, penertiban pedagang kaki lima yang ada di trotoar serta bahu jalan, tenda-tenda liar dan banyak lagi yang lain.
Bagaimanapun, untuk sebuah transfromasi wajah Kota Padang yang lebih baik, Saya akan menjadikan program ini sebagai salah satu misi penting yang akan dimasukan dalam program unggulan.
Tentu, apa yang Saya rencanakan ini tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan dari semua pemangku kepentingan, terutama masyarakat.
Oleh karena itu, Saya berharap dua program unggulan di atas mendapat sambutan dari masyarakat sehingga “Kejayaan Kota Padang” sebagaimana yang menjadi keinginan bersama dapat diwujudkan. (*)