Ditambah lagi dengan kondisi masyarakat saat ini sudah yang banyak kritis, dengan penguasaan Teknologi Informasi (TI) yang relatif sudah tinggi. Dimana dialektika yang tinggi yang bisa menimbulkan polarisasi sebagai akibat dari kurangnya filterisasi informasi. Akibatnya dapat menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa.
ASN merupakan unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh sebab itu, adalah kewajiban setiap ASN mulai dari tingkat unit kerja mengembangkan budaya literasi di kalangannya untuk mengimbangi tsunami informasi yang ada di media sosial.
Yang perlu diingat, jangan berharap masyarakat membaca jika itu belum menjadi budaya. “Membiasakan membaca” akan mudah bagi masyarakat jika ada gerakan masif yang dipelopori oleh kalangan terdidik dalam hal ini salah satunya adalah ASN.
Dari tulisan diatas penulis dapat menyimpulkan untuk membudayakan literasi ini, yang dapat kita antara lain menggelar forum diskusi, kompetisi menulis, dan lain sebagainya. Organisasi kepegawaian seperti Korpri bisa menginisiasi sekaligus pelopornya.
Jalan lain, yakni mendorong pembuat kebijakan untuk membuat regulasi yang mewajibkan setiap ASN membuat karya ilmiah atau tulisan populer di media sebagai upaya melatih kemampuan literasi di tingkat lokal. Medianya sudah ada, penulis yakin instansi yang bergerak di bidang Kominfo dapat menjadi fasilitator publikasi penulisan ini.