Zakat mal adalah salah satu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki harta atau kekayaan tertentu.
Zakat mal dikenakan pada harta yang mencapai nisab atau batas minimal tertentu, dan wajib dikeluarkan setiap tahunnya. Membayar zakat mal bisa dilakukan dengan mudah dan tepat jika kita mengetahui cara perhitungannya dengan benar. Untuk itu, dalam artikel ini akan dibahas tentang cara bayar zakat mal yang praktis dan mudah.
Sebelum membahas cara bayar zakat mal, ada baiknya mengetahui jenis-jenis harta yang wajib dikenakan zakat mal agar dapat melaksanakan kewajiban zakat dengan benar dan sesuai dengan ajaran Islam. Berikut ini adalah penjelasan beberapa jenis zakat mal :
- Zakat Perdagangan
Zakat Perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari keuntungan atau modal usaha dagang yang telah mencapai nisab. Nisab zakat perdagangan ditetapkan berdasarkan nilai harta yang dimiliki dan sudah dipegang selama satu tahun hijriyah, yang besarnya adalah setara dengan 85 gram emas. Adapun perhitungan zakat perdagangan dilakukan dengan cara mengalikan 2,5 persen dari nilai modal usaha atau keuntungan yang diperoleh setelah dikurangi dengan hutang dan beban usaha lainnya. Jika nilai zakat yang dihasilkan lebih besar dari nisab, maka harus dikeluarkan zakat sebesar 2,5 persen dari nilai modal atau keuntungan yang dimiliki.
- Zakat Emas dan Perak
Zakat emas dan perak merupakan salah satu jenis zakat harta yang harus dikeluarkan oleh umat Muslim yang memiliki harta kepemilikan emas atau perak dalam jumlah tertentu yang mencapai nisab. Nisab zakat emas dan perak ditentukan berdasarkan berat dan nilai pasar emas atau perak yang berlaku pada saat penentuan zakat. Untuk zakat emas, nisabnya adalah sebesar 85 gram emas. Sedangkan untuk zakat perak, nisabnya adalah sebesar 595 gram perak. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total harta yang dimiliki.
- Zakat Pertanian
Zakat Pertanian adalah jenis zakat yang dikeluarkan dari hasil pertanian atau peternakan yang diperoleh. Zakat Pertanian dibayar oleh pemilik tanah atau peternakan dan dibayarkan dengan menggunakan hasil panen atau ternak yang dikeluarkan. Besaran zakat pertanian adalah 5% dari hasil panen atau ternak jika ditanam atau dipelihara dengan sistem irigasi atau penyiraman secara alami.
- Zakat Peternakan
Zakat ini dikeluarkan dari hewan ternak yang dimiliki oleh seseorang seperti kambing, domba, sapi, dan unta yang dipelihara selama setahun lamanya. Besaran zakat peternakan dihitung berdasarkan jumlah hewan ternak yang dimiliki dan telah mencapai nisab yang ditentukan. Nisab zakat peternakan untuk kambing/domba adalah minimal 40 ekor, sedangkan untuk sapi/unta minimal 5 ekor. Besaran zakat peternakan yang harus dikeluarkan adalah 2,5% dari total jumlah hewan ternak yang dimiliki.
- Zakat Barang Temuan
Zakat barang temuan adalah zakat yang dikeluarkan dari barang temuan yang bernilai nisab, yaitu senilai 85 gram emas. Zakat ini wajib dikeluarkan oleh orang yang menemukan harta karun, harta yang hilang, atau barang temuan lainnya yang memiliki nilai nisab tersebut. Besar zakatnya adalah 20% dari nilai barang temuan tersebut setelah dikurangi dengan nilai yang dikeluarkan untuk mencari atau memperoleh barang temuan tersebut.
- Zakat Penghasilan
Zakat Penghasilan atau yang juga dikenal sebagai Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau gaji yang diperoleh dari usaha atau pekerjaan. Besaran zakat ini dihitung berdasarkan persentase tertentu dari penghasilan bersih yang didapat selama satu tahun. Zakat Penghasilan biasanya dikeluarkan oleh individu yang memiliki penghasilan melebihi nisab yang telah ditetapkan di daerah tersebut.
Cara Bayar Zakat Mal Melalui Blibli
Setelah mengetahui jenis-jenis zakat mal, berikutnya adalah cara membayar zakat tersebut. Cara paling mudah dan praktis membayar zakat mal adalah dengan menggunakan platform Blibli. Anda bisa melakukan pembayaran zakat mal ini secara mandiri dengan mengikuti langkah berikut ini :
Buka halaman resmi Blibli melalui browser atau melalui aplikasinya.
Log in memakai akun yang telah Anda daftarkan. Jika belum ada bisa melakukan registrasi gratis.
Di bagian beranda utama pilih “Lihat Semua”. lalu ada berbagai kategori produk dan tagihan yang bisa dipilih.
Pilih “Zakat” dan klik “Zakat Mal”.
Setelah itu, klik “Lembaga” dan pilih mana yang akan digunakan.
Isi kolom di bawahnya dengan nominal zakat mal yang akan dibayar.
Klik “Lanjut bayar” dan selesaikan transaksi.
Tunggu sebentar sampai pembayaran terverifikasi sukses.