SpiritSumbar.com, Pasaman Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat akan melaksanakan tes wawancara bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lolos dalam seleksi tes tertulis di Kabupaten Pasaman Barat.
Hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor: 38/PP.04.2-Pu/1312/KPU-Kab/II/2020 tentang Hasil Seleksi Tes Tertulis Peserta Seleksi Calon PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar di KPU Pasaman Barat.
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan, dari yang terpilih dari 10 besar yang telah lulus dalam tes tertulis, peserta diwajibkan membawa identitas KTP-el dan mengenakan pakaian hitam putih (dilarang pake sandal) seperti disampaikan di pengumuman.
Artikel Lainnya
Pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan mulai hari Sabtu sampai Senin tanggal 8-10 Februari 2020. Seleksi wawancara bagi peserta yang lolos seleksi tes tertulis diwajibkan untuk mengikuti sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, di Kantor KPU Pasbar.
Dari 11 Kecamatan sebanyak 370 orang yang lulus seleksi adminitrasi, 348 calon PPK yang mengikuti ujian tertulis, Kamis (30/1/2020) dan 22 peserta absen tidak mengikuti ujian tertulis yang telah dijadwalkan KPU pasbar.