Hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Fitria Putri Sari yang menuntut terdakwa Dafrial selama 8 tahun kurungan penjara denda Rp60 juta serta subsider 4 bulan.
Mendengar vonis itu Terdakwa Dafrial yang tidak didampingi penasehat hukumnya menyatakan pikir-pikir.
DAVID