Dengan dilaksanakannya penandatanganan komitmen kepala perangkat daerah dan unit kerja diharapkan penyelenggaraan SPIP lebih baik lagi. Komitmen itu agar dijadikan pedoman penyelenggaraan dan tolok ukur pengujian efektifitas SPIP.
“Saya harapkan unsur-unsur SPIP dapat diaplikasikan oleh setiap perangkat daerah dan unit kerja di Pemerintah Kota Padang, ” ujar Pjs. Wako.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Padang Corri Saidan menyebut, sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 dijelaskan bahwa Inspektorat adakah aparat pengawasan intern pemerintah yang bertanggungjawab langsung kepada Walikota. Kemudian Inspektoran mengawal dan menilai efektifitas pelaksanaan SPIP yang dibangun perangkat daerah dan unit kerja.
Adapun faktor kunci dalam penyelenggaraan SPIP, dijelaskan Corii, yaitu adanya komitmen dan mencantumkan SPIP sebagai kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Selain itu adalah komitmen pimpinan organisasi, identifikasi resiko, menyusun rencana tindak pengendalian serta selalu menjunjung tinggi nilai integritas.
Pada kesempatan ini dilaksanakan juga Bimtek dengan narasumber dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat.
“Hasil bimtek diharapkan dapat meningkatkan kampuan dalam pelaksanaan SPIP sebagai implementasi komitmen yang ditandatangi, ” ujar Corri. (Salih)