Buron 6 Bulan, Akhirnya Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Menyerah

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Dharamasraya – Oknum Anggota DPRD Dharmasraya Sumatera Barat, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 6 bulan lebih, akhirnya menyerahkan diri ke ruangan satreskrim Polres Dharmasraya pada Selasa (9/2/2021)

Oknum Anggota DPRD Dharmasraya ini diduga terlibat kasus kriminal penganiyaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, saat ditemui awak media di ruangannya Selasa (9/2/2021)



“Betul sekali pada hari ini salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS umur 30 tahun, telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya,” ujarnya

Dia mengungkapkan, oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS tersebut.diduga telah melakukan tidak pindana penganiyaan, secara bersama sama yang mengakibatkan kematian orang lain.

Peristiwa penganiayaan itu, terjadi pada bulan juni 2020 lalu.Tim Satreskim Polres Dharmasraya telah menlakukan penyilidikan dan pemeriksaan kepada saksi. Oknum Anggota DPRD kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS, terlibat dan dalam kasus tersebut,

Setelah menyerahkan diri Oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS ini, langsung menjalani pemeriksaan, oleh anggota Tim SatReskrim Polres Dharmasraya.

Menarik dibaca