“Tugas kita semakin berat dan kita tidak bisa main-main lagi. Agar tahu mana pekerjaan yang boleh dan mana yang tidak, dalam rakor mendatang kita akan menghadirkan aparat hukum sepertri kejaksaan, kepolisian bahkan KPK. Dengan mengetahui aturan, ke depan kita tidak perlu lagi takut-takut lagi. Jika masih takut, kapan kita akan maju,” papar Irfendi.Lebih lanjut Irfendi menegaskan, setiap pejabat harus benar-benar tahu dengan tugas pokok dan fungsinya. Tak kalah pentingnya, bisa bekerja secara iklas dan rendah hati. “Jangan pernah mencoba bersikap arogan apalagi terhadap masyarakat yang dilayani. Kalau pelayanan tidak baik, dikhawatirkan masyarakat akan enggan berurusan,” ingat Irfendi.
Dalam kesempatan itu Irfendi juga menyesalkan masih ada warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan seperti di bidang kesehatan. “Sangat ironis, hingga kini masih saja ada warga yang digigit anjing gila mengadu kepada bupati. Harusnya ini tidak sampai kepada bupati jika system itu berjalan,” sesal Irfendi.
Sebelumnya Ketua Komis Informasi (KI) Sumbar Arfitri Ati dalam paparanntya menyampaiannya pentingnya keterbukaan informasi public dan pembentukanm PPID. Menurutnya, pejabat publik yang enggan membuka informasi ke tengah public bisa diperkarakan ke Komisi Informasi.