Dharmasraya, SPIRITSUMBAR.COM – Acara Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik Tahun 2023 berjalan sukses.
Acara yang dibuka oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jum’at, (28/7/2023).
Kegiatan, dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Rovandly Adams, Narasumber, Ketua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, peserta kegiatan penguatan kelembagaan PPID Bimbingan Teknis Penyusunan dan Pengumpulan Daftar Informasi Publik Tahun 2023.
Bupati Sutan Riska dalam sambutannya mengatakan, keterbukaan informasi publik bukan kewajiban. Tapi kebutuhan badan publik.
Budaya keterbukaan informasi harus menjadi nafas birokrasi dalam pelayanan publik. Mulai dari tingkat kabupaten hingga ke nagari.
Apalagi di era berkelimpahan informasi saat ini. Banyak informasi hoax yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Untuk itu, jangan jadikan keterbukaan informasi publik sebagai lip service saja. Karena penerapannya membutuhkan keseriusan. Terlebih dalam hal menghilangkan ego sektoral antara badan publik.
“Seluruh yang terkait, harus betul-betul memahami tentang praktik keterbukaan informasi publik. Mulai dari regulasi, SOP, pelayanan hingga penyelesaian sengketa informasi publik,” ujarnya.