Spirit Sumbar – Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi mengambil sumpah/janji sebanyak 1.070 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, di aula kantor bupati setempat, Senin (10/10). Karena banyaknya peserta, acara dilaksanakan dalam dua gelombang.
Dalam arahannya Bupati Irfendi berharap para abdi Negara itu berkomitmen melaksanakan sumpah janjinya serta bekerja sungguh-sungguh dan jujur. Tak kalah tampil sebagai teladan di tengah masyarakat.
“Sumpah janji ini akan dipertanggungjawabkan kepada diri sendiri, Negara, bangsa dan Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu bekerjalah dengan jujur dan iklas buat mencari ridha Allah SWT,” ungkap Bupati Irfendi dalam arahannya ketika mengambil sumpah janji ASN itu di aula kantor bupati setempat, Senin (10/10/2016).
Dikatakan, ada dua hal pokok dalam pengambilan sumpah/janji aparatur yaitu kewajiban mentaati dan dijunjung tinggi peraturan serta menghindari apa yang dilarang peraturan. Terkait dengan ini, setiap ASN dituntut mempelajari setiap aturan berlaku tentang kepegawaian terutama Peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Lebih lanjut Irfendi memaparkan, dalam kehidupan sehari-harinya ASN dianggap sebagai panutan masyarakat. Untuk itu aparat tersebut harus bisa menjadi teladan. Harus disadari, masyarakat tidak akan mentolerir jika ada abdi Negara ini yang melakukan tindak kesalahan.