AROSUKA SOLOK, SpiritSumbar.com . Menanggapi atas laporan, dan informasi yang beredar ditengah masyarakat. Terkait adanya indikasi pekerjaan jalan yang tidak sesuai dengan spek teknis pada kegiatan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Paninjauan-Kuncir. Berlokasi di Kecamatan X Koto diatas Kabupaten Solok.
Bupati Solok, H. Epyardi Asda langsung turunkan tim monitoring dan evaluasi(Monev) dari Inspektorat, Tim monev langsung didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Solok, dengan menghadirkan Kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas pada Sabtu (21/1/2023).
Kegiatan monev oleh tim Inspektorat Kab. Solok yang di pimpin langsung oleh Inspektur, Fidriati Ananda, SE. AK. Didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST, dan 4 orang tim lainnya yang bertugas mengambil dan mengumpulkan data dilapangan.
Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna didampingi oleh Kepala Bidang Bina marga PUPR kab. Solok, Candra Ulung menyampaikan. Bahwa pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan, karena masih ada perpanjangan waktu sampai tanggal 16 februari 2023.
“Untuk diketahui pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir ini, masih berjalan sampai sekarang. Dengan kontraktor pelaksananya, CV. Griya Utama. Ya, masih bekerja dimasa perpanjangan waktu, kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, dan mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas. Itu semua termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan secara maksimal kembali,” sebut Vivi.
Vivi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut belum ada serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO), dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab. Solok. Dan sebagai dinas teknis, pihaknya memastikan bahwa pekerjaan itu akan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati. Dengan kontraktor didalam kesepakatan kerja.
Lebih lanjut dikatakan Vivi, kalau itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan yang sekarang lagi mengerjakan, sebagaimana sesuai dengan aturan yang berlaku. “Mereka masih bekerja, karena sesuai Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018, dan Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Dijelaskan dia, sesuai dengan komitmen mereka, kita masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperpanjang masa kerja selama 50 hari. “Hal itu dengan dikenakan denda 1/1000 perharinya dari sisa nilai kontrak mereka yang belum dicairkan,” ujar Vivi.
Dikatakannya, proyek itu dikerjakan dengan pagu dana Rp 5. 943.768.000,00 (Lima Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah). Pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan – Kuncir bobot pekerjaannya yang baru selesai sesuai dengan perhitungan dari Dinas PUPR masih 90%, begitupun dengan pencairannya.
Dan dari pekerjaan yang tersisa, serta adanya beberapa titik ruas jalan yang perlu di perbaiki kembali. Vivi yakin pengerjaan kegiatan tersebut bisa tuntas sampai 100% dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV. Griya Utama. “Sehingga nantinya jalan itu dapat sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat di sana. Karena hari ini juga ada Monev, maka untuk penyelesaian pekerjaan ini nantinya akan kita selesaikan sesuai dengan arahan Inspektorat,” sebutnya.
Sementara kepala Inspektorat Kab. Solok, Fidriati Ananda, SE. AK didampingi oleh sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dan tim monev di sana benar adalah atas perintah dari Bupati Solok. Hal itu untuk memastikan langsung kelapangan informasi yang beredar dari masyarakat, terkait pengerjaan ruas jalan Paninjauan – Kuncir ini. “Seperti halnya sesuai laporan masyarakat setempat kepada Pemkab Solok, masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 berakhir,”tuturnya.
Proyek pengerjaan ruas jalan dimana lebih kurang 6 KM. Dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix). Disana masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal. “Kita hari ini Monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini kita melihat kondisi ril di lapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya, sesuai dengan dokumen perencanaan pekerjaan ini,”katanya.
Kita sudah melakukan monev dengan berjalan sejauh 6 KM, bersama seluruh tim. Untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan. Tidak hanya hotmix saja, termasuk juga bagian bahu jalan yang di cor. Termasuk sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di Kontrak.
Kemudian, terkait dengan sisa masa penambahan waktu pengerjaan, Inspektur Nanda juga menegaskan, bahwa sesuai hasil monev pada hari itu, akan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktor, supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya.
“Hal itu mengingat waktu yang tersisa semakin berkurang setiap harinya. Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume, serta memastikan kualitasnya,”tuturnya.
Sementara Sekretaris Kominfo kab. Solok, Safriwal, S.Si. MCIO yang ikut hadir dalam kegiatan monev pada ruas jalan Paninjauan – Kuncir tersebut menyampaikan. bahwa kegiatan tim monev Inspektorat Kab. Solok sudah hadir di lokasi dari jam 09:00 Wib pagi, bersama rombongan lainnya. Sedangkan kegiatan pengambilan data lapangan baru bisa dilaksanakan, sekira jam 1 siang, disebabkan harus menunggu kedatangan direktur pihak perusahaan pelaksana yang diminta juga hadir disaat itu.
“Selain Tim Monev dari Inspektorat , Dinas PUPR Kab. Solok. kegiatan Monev ini juga disaksikan oleh Wali Nagari Paninjauan, Ketua Pemuda Nagari paninjauan, dan juga disaksikan oleh beberapa orang wartawan yang ikut hadir menyaksikan langsung di lokasi,”cetusnya.. (rony/reisya)..