Spiritsumbar.com, Arosuka– Bupati Solok, H. Gusmal sangat mendukung pelaksanaan kegiatan operasi singgalang tahun 2020 ini, untuk itu ia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat mewujudkan kamseltibcarlantas yang baik serta meminimalisir penyebaran covid-19 dan kasus curanmor di wilayah hukum polres Solok.
Hal itu diunkapkannya saat menghadiri Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Singgalang Dalam Rangka Menciptkan Kamseltibcarlantas dan Pencegahan Penulran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Solok di Polres Solok Arosuka, Kamis (23/7/2020).
Pada acara itu, Kapolda Sumbar Selaku Penanggungjawab Operasi disampaikan oleh Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho mengatakan,Kemanan dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional.
“Operasi singgalang ini dilaksanakan selama 14 hari (tanggal 23 Juli – 5 Agustus 2020) dengan tujuan terciptanya kamseltibcarlantas dan mencegah penularan covid-19 serta menekan dan mengungkap terjadinya kasus curanmor di wilayah hukum polres Solok,”ujar Azhar Nugroho.
Lebih jauh dikatakannya, untuk tercapainya tujuan pembangunan nasional, keberhasilah pelaksanaan tugas polri dalam menciptakan kamseltibcarlantas diperlukan sistem manajemen dan standar keberhasilan operasional kepolisian negara RI, baik melaksanakan kegiatan kepolisian maupun operasi kepolisian yang dilaksnakan secara berkesinambunga, terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi.
Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk mendeteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, dan kemacetan serta lokasi penyebaran covid-19.
Dalam melakukan tindakan hukum, terhadap situasi dan kondisi masyarakat saat ini karena masih dalam pemulihan ekonomi akibat dari dampak pandemi, akan mengedepankan persuasif. Jajaran Polres Solok akan mengajak pengendara menerapkan protokol kesehatan, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.
“Hindari sikap dan perilaku serta tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang dapat menyakiti hati masyarakat sehingga berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat etrhadap polri,”kata Azhar Nugroho.(L 10 NY)
Tip & Trik