Selain itu, Bupati juga meminta kepada tim rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (PPK) Terintegrasi tetap kompak dan perpegang kepada komitmen, sehingga bisa bersatu mencegah dan memberantas korupsi di Kabupaten Limapuluh Kota.
Komitmen itu, diantaranya melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas interverensi pihak luar melalui implementasi E-Planing dan E-Budgeting, melaksanakan pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit layanan pengadaan ULP mandiri dan penggunaan E-Prucment dan LPSE.
Selanjutnya, melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu yang transparansi dan profesional, melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel, melaksanakan penguatan APIP sebagai bagian dari Implementasi SPIP.
Pewarta : Widiat
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar lainnya