SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya -Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di halaman Mapolres Dharmasraya, Rabu (5/5/20 21).
Apel gelar pasukan ini menjadi tanda resmi akan dimulainya Operasi Ketupat 2021 di wilayah Kabupaten Dharmasraya, yang menurut rencana akan digelar selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
Terlihat hadir pada kesempatan itu Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Paryanto, Dandim 0310 SSD yang diwakili oleh Danramil Pulau Punjung, Sekretaris Daerah, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Bupati saat membacakan amanat tertulis Kapolri menyampaikan, tahun 2021 pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19. Namun disadari, bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi.
Untuk itu, kata Bupati, terdapat beberapa hal yang perlu mendapat atensi bersama pada saat digelar Operasi Ketupat 2021 ini, khususnya terkait warga masyarakat yang telah mudik mendahului dan pelaksanaan vaksinasi yang harus tetap berjalan.