Bupati Datang, Rantai Kaki Rudihartono Dilepas

oleh

SpiritSumbar.co.id – Bupati Lima Puluh Kota Irfendi Arbi melepas rantai yang membelenggu kaki Rudihartono (44) penderita ganguan jiwa, di Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang, Kab. Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Jumat (15/4/2016).

Rudihartono sendiri sudah 20 tahun lebih mengalami ganguan jiwa. Keluarganya terpaksa merantai kakinya karena sering memakan dan minum yang Nampak olehnya, seperti makan kotoran dan lainnya dan minum bensin.

“Kepada masyarakat supaya memberitahukan segala bentuk persoalan yang terjadi dilingkungan sekitarnya kepada Wali Nagari atau Camat. Jangan sampai membiarkan keluarga atau tetangga menderita tapi tidak diberitahukan,” ujarnya.

Rudihartono salah satunya harus kita tindak lanjuti dengan mengirim ke RS Jiwa Gadut Padang untuk dapat dirawat dan diobati seterusnya. Kalau sudah sembuh jangan dulu dibawa pulang, takutnya lingkungan akan membuat kembali mengalami ganguan jiwa.

“Langkah setelah sehat dari RS Jiwa Gadut Padang langsung kita kirim ke tempat keterampilan di RS Jiwa Lampung. Disana diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ucap Irfendi Arbi.

Dia menambahkan, kalau ada yang sakit akan diobati dan carikan jalan keluarnya melalui kerjasama antar SKPD terkait dengan program-program kegiatan.

Menarik dibaca