Bupati menilai, jika amanah yang diberikan ini tidak berkontribusi positif atau sebaliknya justru menyebabkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana yang bersangkutan berada mengalami kemunduran kinerja, tentunya amanah itu bisa saja tidak dapat diberikan lagi. “Sebagai seorang yang profesional, setiap ASN harus setiap saat siap untuk itu,” tegas bupati.
Yang Terkait masih ada kekosongan jabatan khsususnya eselon IV dan III, menurut bupati, masih ada rotasi dan mutasi gelombang III dan IV yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Khusus untuk jabatan eselon II, tentunya akan melalui prosedur seleksi lelang jabatan yang dilakukan secara terbuka dan independen.
Penulis: Irman Naim
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya