Buntut Pengrusakan Mobil Dinas, Kadis dan Sopir Pol PP Dinonaktifkan Sementara

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar—Kasus pengrusakan mobil dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam  Kebakaran (Kasatpol PP & Damkar) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat berujung penonaktifan sementara Kasatpol PP, Alber Dwitra dan sopirnya terhitung Senin (20/02). Selain itu, biaya perbaikan mobil BA 35 N tersebut juga dibebankan kepada mereka.

Dalam jumpa pers dengan puluhan wartawan Minggu malam (19/02) di Padang Panjang,Wakil Walikota Asrul, menyebutkan, atas arahanWalikota Fadly Amran yang sedang menunaikan ibadah umrah, Pemko telah membentuk Tim Pencari Fakta yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Sony Budaya Putra. Tim ini akan mendalami motif dugaan perusakan mobil dinas Toyota Hilux berwarna merah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Sekdako memaparkan bahwa peristiwa pengrusakan mobil dinas itu telah diketahui beberapa hari sebelumnya. Kemudian Sekdako meminta Inspektorat dan BKPSDM selaku pengelola barang milik daerah untuk melakukan penelusuran terkait dengan kejadian ini. Dari hasil pendalaman sementara, pengrusakan diduga dilakukan oleh sopir mobil dinas tersebut. Setelah dikonfirmasikan oleh Sekdako Sony kepada Kepala Satpol PP, Albert Dwitra selaku penanggung jawab pengguna barang memang dilakukan oleh sopir, namun itu sepengetahuan dirinya.

Hingga saat berita ini terbit, motif pengrusakan mobil kenapa mobil BA 35 N tersebut masih belum diketahui. Tim Pencari Fakta mulai hari ini (20/02) akan bekerja maksimal agar motifnya terkuak hingga terang benderang. Pada jumpa pers yang ikut dihadiri Wakil Walikota Padang Panjang, Kepala Dinas Kominfo Ampera Salim, Kepala Bidang Diklat, Kinerja dan INKA Marjulas Sabri tersebut, Sekdako juga menyampaikan bahwa soal ancaman hukum terkait kasus ini adalah ranahnya aparat.

Menanggapi isu bahwa pengrusakan tesebut dilakukan dengan sengaja karena berharap klaim asuransi, Sekdako menyampaikan bahwa mobil dinas Kasatpol PP & Damkar tidak termasuk kendaraan yang diasuransikan seperti banyak mobil dinas lainnya. Hal tersebut dikarenakan terdapat refocusing anggaran untuk penanggulangan Covid-19. Sehingga, isu pengrusakan karena berharap klaim asuransi itu terbantahkan.

Mobil Dinas Ba 35 N Dibenturkan Ke Tiang Tembok
Mobil Dinas BA 35 N dibenturkan ke tiang tembok

Kepada bagian aset Dinas Pol PP & Damkar telah diperintahkan untuk membawa mobil dinas tersebut ke bengkel untuk diperbaiki seperti semula. Semua biaya ditanggung oleh pribadi terduga pelaku, tanpa menggunakan dana APBD. Sony menyampaikan bahwa saat penyerahan aset kendaraan dinas dilakukan penandatanganan pakta integritas. Salah satu pasalnya mengatur bahwa kendaraan dinas menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan dan ada ketentuan terkait pemeliharaannya.

“Beda kasus dengan kecelakaan, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tetapi, kalau kelalaian atau disengaja menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan, termasuk juga biaya pemeliharaan yang dibawah Rp 50.000 menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan,” papar Sekdako.

Mengingatkan kembali, mobil dinas Kasatpol PP dan Damkar Kota Padang Panjang ini sempat viral lantaran beredarnya video dugaan perusakan mobil dengan cara membenturkan depan dan belakang secara berulang ulang ke tiang tembok dekat kantor Satpol PP di kawasan Bancah Laweh.

Dalam video dengan durasi sekitar 42 detik itu sepertinya mobil sengaja dibenturkan ke tiang bangunan. Saat aksi berlangsung sekitar mobil terekam pula beberapa orang berpakaian seragam Pol PP.

Sebenarnya dugaan perusakan mobil dinas tersebut terjadi pekan lalu. Namun buncahnya setelah video tersebut beredar luas di media sosial, Sabtu (18/02). Umumnya netizen memandang negatif karena mobil plat merah dibeli dengan uang rakyat.

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, yang berada di Makkah menunaikan ibadah umrah segera merespon dengan meminta maaf atas aksi tak elok yang telah membuat heboh masyarakat Kota berjuluk Serambi Mekah berpenduduk sekitar 58 ribu jiwa itu.

[videopress ZiHBvU0L w=”600″ permalink=”false”]

Dalam rekaman video Fadly dengan pakaian serba putih itu menyebut akan memberi tindakan tegas kepada para terduga perusakan mobil dinas Kasat Pol PP.

“…Saya mohon maaf atas kegaduhan ini dan saya sudah minta Sekda Padang Panjang untuk membentuk tim pencari fakta dan mengungkap seterang-terangnya ke masyarakat. Sekali lagi saya mohon maaf atas gaduh yang terjadi di pemerintahan Padang Panjang yang viral di sosial media sejak Sabtu kemarin…,”

Kepada Sekdako yang dihubungi via instagram, Walikota Fadly menyayangkan peristiwa itu terjadi. Semua bentuk pelanggaran itu ada sanksinya dan hukum harus ditegakkan. Apa pun alasan perbuatan tersebut tidak bisa ditoleransi. Melalui Sekdako, Fadly tak lupa mengingatkan agar seluruh ASN Padang Panjang dapat menjadi contoh yang baik, bukan sebaliknya memancing kegaduhan dan keributan. (Yetti Harni)

Menarik dibaca