Buntut Pemecatatan Imam Masjid Raya Sumbar, DPRD Panggil Sekda dan Biro Kesra

oleh

PADANG, SPIRITSUMBAR.com — Polemik pemecatan imam masjid Raya Sumatera Barat terus berlanjut. Apalagi, hal tersebut telah viral di media sosial

Tak ingin berlarut-larut, Komisi V DPRD Sumbar langsung bersikap. Bahkan, segera memanggil Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Sumbar dan pengurus masjid.

Seperti diketahui Masjid Raya Sumbar dibangun Pemprov Sumbar dan saat ini masih didanai dari APBD, di bawah naungan Biro Kesra Setdaprov Sumbar.

“Kita segera panggil dan agendakan rapat kerja atau hearing dengan Sekda, Biro kesra dan pengurus masjid terkait polemik imam masjid dan masalah lainnya di masjid Raya Sumbar,” kata Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto yang dihubungi, Minggu (21/5/2023).

Surat Pemecatan Imam Masjid Raya Sumbar Viral di Medsos, Daswanto menyebutkan pemecatan imam masjid yang digantikan anak pengurus telah viral di media sosial dan menimbulkan persepsi bermacam-macam di tengah masyarakat.

“Untuk itu kita ingin mendapatkan jawaban pasti terkait persoalan itu. Kita akan panggil dan agendakan rapat kerja,” kata Daswanto.

Sementara anggota Komisi V DPRD Sumbar Hidayat mengatakan kisruh pemecatan Imam Masjid Raya Sumatera Barat (MRSB) sebetulnya tidak perlu terjadi. Pengelolaan MRSB tidak bisa disamakan dengan masjid dibangun masyarakat dan pengurusnya dipilih secara musyawarah oleh jamaah.

Menarik dibaca