Spiritsumbar.com, Parik Malintang – Di penutupan tahun anggaran 2017 temuan Inspektorat Padang Pariaman membuktikan, ada transaksi mencurigakan yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan. Kasus ini, berbungkus pengadaan buku-buku ilegal yang mengorbankan anggaran dana BOS untuk pengadaan buku yang sama sekali tak jelas peruntukannya.
Hal tersebut diduga merupakan hasil rekayasa permainan oknum lingkaran setan. Baik yang berkutat di Dinas Pendidikan Padang Pariaman, maupun yang terlibat di luar instansi itu. Transaksi jual beli buku-buku paket panduan tanpa penerbit yang nyata terindikasi bodong, diperuntukkan kepada siswa sekolah dasar.
Dari sanalah, aura konspirasi pengadaan dan peredaran ilegal buku-buku “bodong” terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Padang Pariaman mulai sampai ke telinga media. Borok pengadaan buku terindikasi diarahkan dan sengaja didistribusikan ke seluruh SD di Kabupaten Padang Pariaman.
Agak saja hasil telusuran tim media menyatakan, kuat diduga, seluruh kepala sekolah dasar Padang Pariaman diindikasikan “wajib” dengan terpaksa membeli buku yang perpaketnya berjumlah 2 itu dibanderol seharga Rp1,1 juta. Tak ayal, sebanyak 403 SD yang terbilang di Padang Pariaman (versi Inspektorat), mau tidak mau harus menyisihkan aliran penggunaan dana BOS-nya.