”Kita sudah sering melakukan penertiban di lokasi ini agar mereka jera. Namun tetap saja kita menangkap pelaku setiap harinya. Sehingga inilah saatnya ‘sarangnya’ yang kita hancurkan. Selama ini yang banyak kita tertibkan kebanyakan dari kalangan mahasiswa dan pelajar, karena oknum masyarakat di sini menyediakan fasilitas berupa pondok – pondok. Setelah dibongkar dan dibakar ini tidak ada lagi masyarakat yang membangun kembali pondok baremoh. Jika masih dibangun, kita bongkar,” kata Firdaus.
Sebelumnya pada pagi harinya, personil Satpol PP yang melakukan operasi pembongkaran dilepas Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad. Dalam pelepasan pagi itu, Sekda menyaksikan penandatanganan di atas stiker segel bagi kafe yang kedapatan ilegal.
PALIMO
Lebih lengkap, baca:
The Public Edisi 13/29 Februari – 6 Maret 2016