Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Keterbukaan Informasi Publik adalah buah dari Gerakan Reformasi Bangsa.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hansastri pada pembukaan Monev KI Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa 22/8/2023.
“Sebelum Reformasi semua informasi di pemerintahan itu banyak yang rahasia alias tertutup. Tapi buah manis gerakan reformasi bangsa adalah keterbukaan informasi publik yang menjadi hak konstitusi warga negara dan diatur oleh UU 14 tahun 2008,” ujarnya.
Hansastri mengatakan jalan panjang semangat keterbukaan informasi publik dilakukan. Baik oleh badan publik maupun Komisi Informasi di semua tingkatan seluruh Indonesia.
“Progresnya cukup baik dari era ketertutupan menjadi keterbukaan ini, beriringan terjadi mindset penyelenggaran bandan publik, bahwa terbuka itu adalah hebat,” ujar Hansastri.
Dan jangan heran di Sumbar kekinian sudah tidak sulit lagi meminta informasi terkait APBD. “Semuanya tersaji lewat jari, semua orang bisa tahu tentang rincian APBD, realisasi APBD dan uang masuk Sumbar itu. Semua, bisa dilihat di website resmi Pemprov Sumbar,”ujar Hansastri.
Monev KI Sumbar ini penting dalam rangka upgrade pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. “Supaya badan publik upgrade terkait pengelolan, pelayanan dan mengklarifikasi keterbukaan informasi publik, Pemprov Sumbar lewat Diskomifotik selalu mendukung Monev 2023 dan disinergikan dengan Perda 3/2022 tentang keterbukaan Informasi Publik. Monev jangan seremonial tapi haru terukur dan tepat sasaran terhadap badan publik jadi informatif” ujarnya.(Rel)