Bubarkan Saja Koperasi Yang Tidak Aktif

oleh

“Pemerintah juga harus ada program yang lebih strategis dari sekedar pelatihan dalam rangka pembinaan dan pengembangan yang lebih terukur,” tegasnya.

Sementara terkait aset, anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat Darman Sahladi meminta persoalan aset daerah harus segera dituntaskan. Menurutnya, sangat banyak aset daerah terutama berupa lahan dan bangunan yang belum jelas hingga saat ini.

“Ini harus segera dituntaskan agar aset daerah tidak menjadi persoalan yang berlarut-larut. Saat ini, sangat banyak aset yang tidak jelas seperti lahan yang tidak bersertifikat, statusnya tidak jelas dan sebagainya,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Zirma Yusri mengakui, koperasi berbeda dengan perusahaan karena dikelola oleh banyak orang. Pembinaan terus dilakukan dan ke depan akan ditingkatkan. Namun untuk bantuan, dia mengaku tidak ada program pemberian bantuan modal untuk koperasi.

“Program yang dilaksanakan hanya sebatas kepada pembinaan dan pendampingan, tidak ada program pemberian bantuan modal,” ujarnya.

Sedangkan, mengenai aset, Kepala Biro Aset Setprov Sumatera Barat Ahmad Yani menuturkan, kewenangannya hanya sebatas kepada pengadministrasian dan pencatatan terhadap aset milik daerah. Untuk kewenangan seperti mensertifikatkan, memasang plang kepemilikan dan sebagainya merupakan kewenangan dari instansi pengguna aset terkait.

Menarik dibaca