Bubarkan Saja Koperasi Yang Tidak Aktif

oleh

Sumbar, SpiritSumbar.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat dengan mitra kerja, Selasa (31/1/2017).

Rapat kerja tersebut dalam rangka mengevaluasi program pembangunan tahun 2016 serta menyusun pelaksanaan program tahun 2017 ini. Ini merupakan rapat kerja pertama komisi-komisi DPRD Sumatera Barat dengan mitra kerja setelah rolling komisi, pekan lalu.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Afrizal didampingi Wakil Ketua Komisi Burhanuddin Pasaribu dan Sekretaris Ismunandi Sofyan itu, dari mitra kerja hadir antara lain Kepala Dinas Koperasi UMKM Zirma Yusri, Kepala Biro Aset Setprov Ahmad Yani dan Direktur Utama PT Jamkrida Munandar Kasim.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz mengingatkan, pemerintah provinsi melalui Dinas Koperasi UMKM hendaknya memiliki terobosan dalam rangka pembinaan koperasi di Sumatera Barat. Koperasi jangan asal diberi bantuan saja tetapi harus melihat kelayakannya.

“Jangan asal memberikan bantuan, harus dilihat kelayakannya dulu. Apakah koperasi itu aktif dan menjalankan usaha secara normal,” katanya.

Sementara, Marlis, anggota Komisi III DPRD Sumbar lainnya meminta pemerintah sebaiknya membubarkan saja koperasi yang sudah tidak aktif atau tidak berjalan secara normal. Koperasi hendaknya dipantau progres perkembangannya, tidak sekedar laporan di atas kertas.

Menarik dibaca