BPOM Temukan Rp 3,2 Miliar Obat Tradisional dan Makanan Olahan Ilegal

oleh

Berdasarkan laporan tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM melakukan pendalaman dan  penelusuran yang kemudian menunjukkan adanya pelanggaran di bidang Obat dan Makanan.

Tip & Trik

loading…


Menarik dibaca