SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)pastikan, hingga saat ini belum ada vaksin COVID-19 yang mengantongi izin untuk digunakan. Namun, jka sudah ada emergency use of authorization (EUA) sekalipun, izin bisa dicabut jika dinilai terlalu berisiko.
Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Dra Togi J Hutadjulu, Apt, MHA, menyampaikan hal itu pada wartawan dalam konferensi pers, Rabu (29/10/2020).
“Sampai saat ini belum ada vaksin COVID-19 yang mendapat izin edar. Semua kandidat vaksin Covid-19 yang ada masih dalam tahap pengembangan uji klinik maupun preklinik,” ujarnya.
Togi menerangkan berdasarkan data World Health Organization (WHO) per 19 Oktober 2020 ada 44 kandidat vaksin Covid-19 yang sudah masuk uji klinik. Beberapa diantaranya sudah masuk uji klinik fase tiga yakni Sinovac, Sinopharm, CanSino, University Oxford dengan AstraZenenca, Novavax. Juga, ada 154 kandidat vaksin Covid-19 yang tengah dalam uji preklinik.
Menurutnya, bila sudah ada vaksin Covid-19 yang selesai penelitiannya, BPOM bakal melakukan evaluasi. Hal ini, untuk mengetahui produk tersebut bisa mendapatkan persetujuan otorisasi penggunaan darurat (emergency use authorization).