Sidang dengan agenda keterangan itu, kata Ketua Majelis Tanti, dipersidangan dinilai mencukupi dan selanjutnya sidang register terkait temuan BPK Perwakilan Sumbar ini dilanjutkan pembacaan kesimpulan para pihak. “Kita target dua minggu ke depan register ini sudah bisa diputuskan,” ujar Tanti.
Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) yang diketuai Tanti Endang Lestari dengan Anggota Majelis Adrian Tuswandi dan H Arif Yumardi. (Salih/rel)