Bukitinggi, Spiritsumbar.com,– Badan Penyenggelara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kantor Cabang Bukitinggi membahas sejumlah program secara virtual dengan belasan wartawan dari berbagai daerah di Sumatera Barat, Rabu, 15/9. Webinar ini digelar dengan topik Sosialiasi Program Relaksasi Iyuran dan Cicilan Iyuran. Menurut Kacab Perwakilan BPJS Kesehatan Bukitinggi, Yessy Rahimi, sosialisasi dengan unsur pers dianggap strategis dan diyakini dapat memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap program BPJS khususnya bidang Kesehatan.
Dia memaparkan, pandemic covid-19 telah berdampak luas pada segala kalangan masyarakat, badan usaha, pun juga pada BPJS. Walau tidak dirinci, kian hari makin banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN -KIS) yang menunggak pembayaran iyuran.
Jika dibiarkan tentu tidak hanya merugikan masyarakat dalam mendapat pelayanan kesehatan rawat jalan/rawat inap, pelayanan kesehatan gigi, KB, kesehatan ibu dan anak, romotif dan preventif, namun juga merugikan BPJS Kesehatan karena masih harus membayar rumah sakit, penggantian biaya konsultasi, pembelian obat dan lainnya.
Karenanya, pemerintah memberi sejumlah keringanan seperti dengan memudahkan peserta bisa turun kelas sesuai kesanggupan, kapanpun juga tanpa harus menunggu masa aktif sekian bulan lamanya. Terbaru, melalui Kepres 64/2020 Pasal 42, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak enam bulan ke atas diberi kelonggaran untuk mencicil hingga Desember 2021.