Nantinya, setiap nelayan akan mendapatkan kartu BBM dengan nilai pembelian yang ditetapkan pemerintah. Kemudian nelayan tinggal melakukan pembelian BBM di SPBU maupun SPBU-Nelayan menggunakan kartu BBM.
Alokasi konsumsi per nelayan pada kartu BBM akan terpotong sesuai dengan jumlah pembelian. Konsumsi tercatat secara elektronik di sistem Bank BRI. Jika kuota pada kartu BBM nelayan sudah terpakai semua, maka otomatis tidak lagi dapat melakukan pembelian BBM Biosolar subsidi. Kemudian pada awal bulan berikutnya, alokasi otomatis terisi kembali sesuai dengan kuota, untuk penggunaan di bulan tersebut.
Melalui program ini, ditargetkan konsumsi BBM Biosolar subsidi juga dapat lebih tepat sasaran. Hanya nelayan yang telah mendaftar dan memegang kartu BBM yang bisa mengkonsumsi Biosolar subsidi.
“Mekanisme serupa sudah kami terapkan untuk konsumsi Biosolar subsidi bagi kendaraan roda empat di Provinsi Kepri. Implementasi kartu BBM di Kepri terbukti membawa manfaat positif bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap Roby.
Dampak bagi masyarakat adalah konsumsi Biosolar menjadi lebih tepat sasaran. Penerapan kartu BBM menghindari penyalahgunaan oleh pelansir. Konsumsi Biosolar subsidi pun bisa dikendalikan jumlahnya sesuai dengan kuota yang ditetapkan.