BPBD Kota Padang Kurang Tanggap Sikapi Edaran Walikota

oleh

Persoalan lain, surat itu Dikatakannya perihal permohonan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. “Kami tidak bisa berikan disinfektan untuk pribadi,” ujar Syofyan seakan tidak paham bahwa kedatangan para pengurus itu memang untuk keperluan masjid.

“Bapak baca surat edaran Walikota itu baik baik. Karena poin ke 5 itulah kami datang. Kalau masalah penyemprotan, dalam edaran itu pengurus masjid hanya membantu kewenanngan bapak bapak disini. Tidak perlu pakai surat surat segala,” ujar Saribulih, Pengurus Masjid Al Quwait sambil berlalu.

Wajah kesal juga diperlihatkan Hudi Sutomo. Menurutnya, harus ada penjelasan terhadap surat edaran tersebut. Apalagi dalam surat itu dikatakan pengambilan ke BPBD.” Dalam kondisi saat ini, mestinya tim tanggap yang lebih proaktif,” ujarnya.

Hal sama, Sekretaris Pengurus Masjid Al Quwait, Albert Anwar juga merasa heran. Kalau memang pakai administrasi, mestinya pihak BPBD Kota Padang menyediakan lembaran permohonan.” Pengurus masjid dan mushalla cukup mengisi data dan menandatangani saja,” ujarnya.

Menarik dibaca