BPBD Kota Padang Kurang Tanggap Sikapi Edaran Walikota

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Pandemi Virus Corona telah menimbulkan keresahan semua pihak. Berbagai upaya dilakukan untuk meredam keganasan Covid-19 tersebut.

Untuk memotong mata rantai penyebaran virus ini, Walikota Padang juga telah mengambil langkah langkah strategis. Malahan, surat edaran untuk langkah antisipasi juga ditujukan pada berbagai tempat keramaian.

Baca : Ini Tiga Langkah Antisipasi Virus Corona dari Pemko Padang

Walikota Padang juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada pengurus masjid/mushalla tanggal 18 Maret 2020.
Surat Edaran nomor 451.132/kesra-2020 tentang himbauan kewaspadaan virus corona (COVID-19) yang ditandatangani Walikota Padang H. Mahyedi.




 

Artikel Lainnya

loading…


Edaran yang terdiri lima poin itu, berisi peran aktif pengurus dan jamaah dalam mengantisipasi penyebaran. Khusus, poin 5 pada edaran itu menegaskan pada hari Kamis 19 Maret 2020 akan dilakukan penyemprotan serentak dengan disinfektan oleh tim terpadu dan dibantu oleh pengurus dan jamaah masjid/mushalla (disinfektan dapat diambil pada posko terpadu kantor BPBD Kota Padang).

Menarik dibaca