Spiritsumbar.com, Padang – Pandemi Virus Corona telah menimbulkan keresahan semua pihak. Berbagai upaya dilakukan untuk meredam keganasan Covid-19 tersebut.
Untuk memotong mata rantai penyebaran virus ini, Walikota Padang juga telah mengambil langkah langkah strategis. Malahan, surat edaran untuk langkah antisipasi juga ditujukan pada berbagai tempat keramaian.
Baca : Ini Tiga Langkah Antisipasi Virus Corona dari Pemko Padang
Walikota Padang juga telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada pengurus masjid/mushalla tanggal 18 Maret 2020.
Surat Edaran nomor 451.132/kesra-2020 tentang himbauan kewaspadaan virus corona (COVID-19) yang ditandatangani Walikota Padang H. Mahyedi.
Artikel Lainnya
Edaran yang terdiri lima poin itu, berisi peran aktif pengurus dan jamaah dalam mengantisipasi penyebaran. Khusus, poin 5 pada edaran itu menegaskan pada hari Kamis 19 Maret 2020 akan dilakukan penyemprotan serentak dengan disinfektan oleh tim terpadu dan dibantu oleh pengurus dan jamaah masjid/mushalla (disinfektan dapat diambil pada posko terpadu kantor BPBD Kota Padang).
Menyikapi edaran tersebut Pengurus Masjid Al Quwait Kelurahan Banuaran Nan XX dan Pengurus Masjid Baitul Arafah berupa mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Rabu (18/3/2020).