Bola Panas KI Sumbar, PJKIP Audiensi Dengan Ketua DPRD Sumbar

oleh

“Kepatutan dan kelayakan ini sifatnya wawancara dan tertulis. Dari itu semua, harus berdasarkan rangking. Rangking ini, yang kami tafsirkan, adalah nilai. Kalau tidak ada nilai, tidak ada rangking. Dalam proses perjalanan, terjadi perdebatan internal, dan sebagainya, sehingga Komisi I tidak bisa mengantarkan nilai pada pimpinan. Mati bola ketika itu,” rinci Supardi menjelaskan kronologi andil DPRD Sumbar dalam penyeleksian Komisioner KI Sumbar.

Diakui, Komisi I minta semacam petunjuk pada KI Pusat, bagaimana aturannya penilaian itu. Ternyata dalam konsultasi tersebut, belum ada pegangan untuk DPRD Sumbar dalam memutuskan.

“Intinya, ini tidak lagi berada di Komisi I. Kita sudah minta langsung pada KI Pusat, mengenai apa yang harus dilakukan. Ini kita tunggu. Meskipun KI Sumbar diperpanjang, kan KI Sumbar tetap bekerja. Ada banyak sengketa informasi, seperti sengketa RS Achmad Mochtar, sengketa BPN di berbagai daerah, sengketa yang akan diregister, dan lainnya,” ujar Supardi.

Menarik dibaca