“Tidak mungkin BNPT mengcover informasi (orang/kelompok terpapar radikal) seluruh indonesia. Makanya dalam undang undang itu bagaimana tugas dan fungsi kita masing masing, dan dilaksanakan secara bersama sama. Intinya, data data orang yang punya paham radikal seluruh indonesia kita miliki,” ungkap Solahuddin.
Solahuddin juga mengatakan jika orang orang yang terpapar paham radikal di Sumatera Barat tidak sebanyak di Sumatera Utara dan wilayah Pulau Jawa. Solahuddin juga membuka ruang bagi perangkat daerah dan aparat keamanan untuk memiliki data BNPT yang nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan pendampingan dan antisipasi.
“Tapi kalau dibutuhkan (data) saya bisa share ke aparat di sini, untuk mendampingi dan mengantisipasi rekan rekan kita yang sudah memiliki pemahaman radikal. Termasuk mengantisipasi masyarakat kita yang sudah keluar penjara karena kasus teroris tapi masih memiliki paham radikal,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanah Datar, Irwan yang mewakili Bupati dalam sambutanya menyampaikan bahwa radikalisme kini menjadi momok dan ancaman bagi kedaulatan negara NKRI ini. Radikalisme dapat berkembang apabila seseorang mempunyai pemikiran yang sempit dan kurang memahami suatu ajaran. Dan ia (radikelisme-red) akan menjadi gerbang dari aksi teror yang dilancarkan oleh para teroris.