SpiritSumbar.com, Jakarta – Hari ini menjadi momen tersendiri bagi Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Karena Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia mencabut Sanksi pemberian bantuan kebencanaan untuk bumi mekar Tuah Basamo . Beberapa waktu lalu, Kabupaten Pasbar pernah tersandung kasus bantuan bencana, dimana kasusnya sudah inkrah oleh pengadilan Tipikor.
Pencabutan ditandai dengan kunjungan Bupati Pasbar, H. Yulianto didampingi Kalaksa BPBD, Edi Busti ke kantor BNPB Pusat di Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Dalam pertemuan hangat tersebut, Bupati Pasbar disambut langsung oleh Kepala BNPB Letjend. Doni Monardo dan Deputi Rehab Rekon Rivai dan dilanjutkan pertemuan langsung dengan Deputi Kedaruratan dan Logistik BNPB Dodi Ruswandi. Pertemuan tersebut membahas beberapa poin kondisi Kabupaten Pasaman Barat sebagai daerah yang rawan bencana dan bantuan tanggap darurat, bantuan rehab rekon dan tambahan sarana prasarana untuk Kabupaten Pasbar.
Dalam penjelasannya, Kepala BNPP, Letjend Doni Monardo meminta Pemda Pasbar untuk cepat merespon dan lebih pro aktif dalam meminimalisir resiko bencana serta akuntabel dalam mengelola dana bencana. Sedangkan Deputi Kedaruratan dan Logistik Dody Ruswandi mengapresiasi kegigihan Kabupaten Pasbar melalui Bupati Yulianto dalam menjemput dana ke pusat termasuk ke BNPB.