Terkait ditemukannya puluhan handphone dan senjata tajam merupakan kelalaian dari petugas. Menurutnya, barang-barang itu dibawa oleh keluarga warga binaan saat membezuk. “Ini kelalaian kami dan akan segera kita perbaiki. Saat keluarga warga binaan membezuk, barang-barang ini luput dari pemeriksaan kami katanya. Hal ini sampaikannya bahwa dia beralasan, di karenakan petugas di Lapas Klas II B Lubuk Basung kekuarangan tenaga. Kita hanya memiliki 21 pegawai. Jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah warga binaan. Kadang untuk petugas jaga, kita hanya menempatkan dua orang saja karena keterbatasan tenaga,” akunya.
Dia menambahkan bahwa warga binaan yang positif konsumsi sabu akan dilaporkan ke Kanwil Kemenkum HAM Sumbar. “Nanti kita akan koordinasikan langkah-langkah apa yang bisa diambil,” jelasnya.
Kepala Sub Bidang Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Rifan Azwandi mengungkapkan, rekomendasi yang diberikan BNN akan menjadi bahan pertimbangan oleh pihaknya. “Bisa saja tidak kita berikan remisi dan bebas bersyarat bagi yang positif menggunakan narkoba untuk memberikan efek jera dan membersihakan peredaran narkoba di lapas,” ujarnya.
IRMAN NAIM